Abu yusuf memenangkan perkara orang nashrani
Imam Abu Yusuf adalah salah seorang murid dan pewaris mazhab Abu
Hanifah. Dan beliau adalah qadhil qudhah (hakim agung) di zaman Khalifah
Harun Ar Rasyid. Beliau pernah mengadili antara
Khalifah Harun Ar Rasyid dan seorang yang
beragama Nashrani dalam satu sengketa yang terjadi di antara mereka
berdua.
Dalam perkara itu Abu Yusuf memenangkan orang Nashrani, dan Harun pada pihak yang kalah. Karena memang terbukti kebenaran berpihak kepada orang Nashrani. Ketika Abu Yusuf sudah hampir meninggal, beliau bermunajat:
"Ya Allah, Engkau Maha Tahu bahwa aku sudah menduduki jabatan ini. Aku tidak pernah cenderung kepada salah seorang dari dua orang yang bersengketa walaupun di dalam hatiku. Kecuali ketika seorang Nashrani bersengketa dengan Harun Ar Rasyid. Aku tidak menyamakan di antara mereka berdua dalam perasaan. Karena aku berharap di dalam hatiku supaya kebenaran berada di pihak Ar Rasyid, sekalipun akhirnya aku menangkan orang Nashrani itu, karena memang dia dalam posisi benar". Kemudian beliau menangis.
![]() |
ilustrasi |
Dalam perkara itu Abu Yusuf memenangkan orang Nashrani, dan Harun pada pihak yang kalah. Karena memang terbukti kebenaran berpihak kepada orang Nashrani. Ketika Abu Yusuf sudah hampir meninggal, beliau bermunajat:
"Ya Allah, Engkau Maha Tahu bahwa aku sudah menduduki jabatan ini. Aku tidak pernah cenderung kepada salah seorang dari dua orang yang bersengketa walaupun di dalam hatiku. Kecuali ketika seorang Nashrani bersengketa dengan Harun Ar Rasyid. Aku tidak menyamakan di antara mereka berdua dalam perasaan. Karena aku berharap di dalam hatiku supaya kebenaran berada di pihak Ar Rasyid, sekalipun akhirnya aku menangkan orang Nashrani itu, karena memang dia dalam posisi benar". Kemudian beliau menangis.
0 komentar:
Posting Komentar