Mencari keridhoan Allah swt

KISAH SEORANG NENEK MENCURI SINGKONG DAN SEORANG HAKIM

ilustrasi

Diruang sidang pengadilan, hakim Marzuki duduk tercenung menyimak tuntutan jaksa PU terhadap seorang nenek yang dituduh mencuri singkong, nenek itu berdalih bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, cucunya kelaparan …
Namun manajer PT XXX  tetap pada tuntutannya, agar menjadi contoh bagi warga lainnya.
Hakim Marzuki menghela nafas., dia memutus diluar tuntutan jaksa PU, ‘maafkan saya’, katanya sambil memandang nenek itu,.
Saya tidak dapat membuat pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jadi anda harus dihukum. saya mendenda anda 1 juta rupiah dan jika anda tidak mampu membayar maka anda harus masuk penjara 2,5 tahun, seperti tuntutan jaksa PU’.
Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam, sementara hakim Marzuki mencopot topi , membuka dompetnya kemudian mengambil dan memasukkan uang sejumlah 1jt rupiah ke dalam topi tersebut dan berkata kepada hadirin…
“Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada tiap orang yang hadir diruang sidang ini sebesar 50 ribu rupiah, sebab menetap dikota ini tapi membiarkan seseorg kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan cucunya…”
” Sdr panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi saya ini lalu berikan semua hasilnya kepada terdakwa .”
Sampai palu diketuk dan hakim Marzuki meninggaikan ruang sidang, nenek itupun pergi dengan mengantongi uang 3,5 juta rupiah.
Termasuk uang 50 ribu yang dibayarkan oleh manajer PT XXX  yang tersipu malu karena telah menuntutnya.
Sungguh kisah yang mengharukan, semoga kisah ini dapat menjadi contoh bagi para hakim di indonesia agar dapat memutuskan perkara dengan adil. Amin.

0 komentar:

Posting Komentar